Medan, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan tim gabungan kembali menertibkan puluhan kios pedagang kaki lima  yang berlokasi di Jalan Gedung Arca, dan sekitar Stadion Teladan Medan, Selasa sore.
    
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) itu, dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, dan dilakukan petugas gabungan terdiri dari Polisi, Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Kota.
    
Pada saat tim melakukan penertiban sempat terjadi kericuhan kecil antara Satpol PP dan para pedagang.Kericuhan tersebut, diduga adanya propokasi dari pihak luar yang pro terhadap para pedagang itu.
    
Bahkan, terjadi tarik-menarik dan saling dorong-dorongan antara personil Satpol PP dengan sekelompok orang yang bukan dari pedagang kaki lima.
    
Namun, kericuhan tersebut tidak sampai meluas dan secepatnta dapat diatasi.
    
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan bahwa masyarakat di daerah Jalan Gedung Arca sering mengeluhkan terjadi kemacetan, kesemerawutan dan kekumuhan yang disebabkan oleh menjamurnya jumlah PKL di sekitar lokasi tersebut.
     
Selain itu, menurut dia, penyebab lainnya adalah beberapa warga yang melakukan pelanggaran perda dengan berjualan di Daerah milik Jalan (Damija).    "Kemudian, mereka membuat bangunan secara permanen dan hal itu tidak diperbolehkan, "ujar Sofyan.
     
Ia mengatakan, para pedagang yang melakukan pelanggaran itu, sudah diingatkan berulang kali, namun tidak pernah ditanggapi mereka.
    
"Akhirnya Camat, Koramil dan Kapolsek Medan Kota melakukan peneriban di lokasi tersebut," ucap dia.
     
Sofyan menjelaskan, ada sekitar 30 kios yang dilakukan penertiban.Dan sebelumnya 61 kios yang sudah ditertibkan.
     
"Penertiban itu, merupakan kelanjutan dan diharapkan ke depan Kota Medan lebih tertib, lebih indah, lebih nyaman, serta beretika," ucap Sofyan.***4***

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018