Medan, (Antaranews Sumut) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggandeng pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, guna mewujudkan "Nias terang 2019".

Sinergi itu diawali dengan seminar tentang kelistrikan dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan lima pemda di Kepulauan Nias di Kantor Bupati Nias di Gunung Sitoli, Selasa.

Lima pemda yang ikut menandatangani MoU itu adalah Pemkab Nias, Pemkab Nias Selatan, Pemkab Nias Utara, Pemkab Nias Barat, dan Pemkot Gunung Sitoli.

Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumatera Utara Abdul Rahman mengatakan, Nias yang memiliki banyak keindahan dan situs pariwisatanya kini dijadikan salah satu prioritas utama dalam peningkatan rasio elektrifikasi.

Peningkatan rasio elektrifikasi yang tinggi itu dilakukan agar seluruh penduduk di Kepulauan Nias dapat memiliki kesempatan yang sama untuk membuka peluang pariwisata dengan kondisi kelistrikan yang mumpuni.

Dengan kapasitas daya mampu 56,4 MW, Nias saat ini memiliki beban puncak rata-rata sebesar 31,5 MW, dengan panjang jaringan tegangan menengah 8.603,01 kms dan tegangan rendah 1,413.77 kms.

Pasokan energi listrik tersebut didistribusikan melalui Gardu Induk 70 kV sebanyak dua unit yang terletak di Kota Gunung Sitoli dan Teluk? Dalam, Kabupaten Nias Selatan dengan kapasitas Trafo Daya 2x30 MVA.

Kondisi surplus itu tentunya sangat mendukung PLN, pemda, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kepulauan Nias yang saat ini baru mencapai 51,38 persen.

"Tentunya, ini memerlukan kerja sama dari seluruh insan untuk membangun kelistrikan di Pulau Nias, terutama di desa-desa yang belum terjangkau oleh listrik," katanya.

Menjawab tantangan tersebut, ujar Abdul Rahman, PLN menuangkan tujuan, visi dan misi kerja sama dalam rangka mendukung "Nias Terang 2019" dengan membuat komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pembangunan jaringan dan pengelolaan pemakaian tenaga listrik.

Kelancaran pembangunan jaringan listrik itu diwujudkan dengan kemudahan yang diberikan oleh pemda di Kepulauan Nias dalam perizinan perampalan dan penebangan pohon, pembebasan mau pun hibah lahan kepada PLN untuk pembangunan dan pemeliharaan jaringan listrik.

Sedangkan untuk pengelolaan pemakaian tenaga listrik diwujudkan dengan?kelancaran pemda dalam membayar rekening listrik setiap bulannya, pengawasan dan sosialiasi pemakaian tenaga listrik kepada masyarakat, termasuk dalam menghindari pencurian listrik dan pembayaran rekening listrik tepat waktu.

Kerja sama tersebut sangat penting karena semua pihak dapat dilibatkan secara langsung untuk membangun kelistrikan di Kepulauan Nias.

Perampalan pohon menjadi hal penting dalam membangun jaringan karena jaringan tenaga listrik yang dibangun berupa Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM) yang diaruskan melalui kawat dan disulang oleh tiang jaringan harus dijaga kestabilannya dari sentuhan pohon, hewan, maupun benda lainnya.

Demikian juga pentingnya menghindari pencurian listrik karena dapat menimbulkan gangguan arus tenaga listrik sehingga pasokannya menjadi tidak stabil.

"Sangat diperlukan perhatian khusus dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengawasi dan mengelola kelistrikan di Kepulauan Nias," ujar Abdul Rahman.
 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018