Asahan (Antaranews.Sumut) - Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyoroti penyerapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak sesuai target.

“ Seharus penyerapan anggaran untuk setiap OPD yang di triwulan III 75 %. Namun hingga kini terserap 50 %, “ kata Taufan saat memimpin rapat staf di aula Mawar Pemkab setempat.

Taufan menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan serapan anggaran pada OPD nya masing – masing. Tahun 2017 Pemkab Asahan mendapat penghargaan WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. 

Dan kemudian Taufan menjelasakan bila serapan tidak tercapai, Maka Tahun 2019 Kabupaten Asahan mendapat pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. “ Serapan harus tercapai target. Agar tahun ini Asahan kembali dapat penilian WTP,” minta Taufan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Asahan juga meminta kepada seluruh Pimpinan, PPK dan Bendahara di setiap OPD agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Inspektorat paling lambat akhir September 2018.

Kepada Kepala BKD Asahan, Taufan menginstruksikan untuk menindaklanjuti proses penerimaan ASN. Asahan tahun 2018 dengan lebih proaktif mensosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui tata cara dan persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan ASN di lingkungan Pemkab Asahan.

Kemudian,Bupati Asahan juga meminta kepada Kepala Dinas Pendapatan agar lebih aktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Asahan khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Beliau berharap dengan meningkatkan PAD dapat lebih memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Asahan.

 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018