Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Wali Kota Tanjungbalai meresmikan kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kota Tanjungbalai yang membawahi lima Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, berloksi di Jalan Sudirman Km 4 daerah setempat, Rabu.

Acara dihadiri Kepala Balai POM Sumatera Utara Yulius Tarigan, anggota DPRD Tanjungbalai Nesi Aryani, Ketua PMI H.Muhammad Kosasih, Camat dan Kapolsek Datuk Bandar serta kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial mengapresiasi kehadiran Loka POM di daerah itu dan diharapkan membawa manfaat baik terhadap publik.

"Loka POM memiliki prospek yang cukup baik dalam pengawasan peredaran obat dan makan. Apalagi geografis Tanjungbalai yang dekat Malaysia memudahkan masuknya barang-barang baik obat atau makanan asal luar negeri," ujar Syahrial.

Wali Kota melanjutkan, dalam rangka perlindungan masyarakat, Loka POM diharapkan memampu memberikan rasa aman terhadap masyarakat terkait peredaran obat maupun makanan yang baik dan sehat untuk dikonsumsi.

"Masyarakat kurang memahami dalam memilih dan mengonsumi obat atau makanan sehat. Untuk memberikan rasa aman, maka Loka POM diminta proaktif melakukan peredaran obat dan makanan tanpa izin yang berbaya untuk kesehatan," imbau Wali Kota.

Anggota DPRD Tanjungbalai Nesi Aryani mengungkapkan bahwa banyak peredaran obat di apotik maupun toko obat yang disalahgunakan dengan cara menjual obat tertentu kepada anak-anak dibawah umur.

Demikian juga makanan berupa jajanan yang dijual disekolah misalnya daging yang diolah menjadi baso dan naget sangat diragukan apakah layak konsumsi dan baik untuk kesehatan.

"Kehadiran Loka POM harus mampu melindungi masyarakat, terutama terhadap obat penenang yang dijual kepada anak-anak dan jajanan produk rumahan yang dijual di sekolah yang belum tentu higenis," kata Nessi Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Tanjungbalai itu.***4***

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018