Taput (Antaranews Sumut) - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya pembatalan pergantian nama Bandara Silangit yang ditetapkan Kementerian perhubungan menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII.  

"Segera, langkah dan upaya pembatalan pergantian nama Bandara Silangit akan ditempuh," terang Nikson Nababan, Sabtu.

Disebutkan, langkah dan upaya ditempuh untuk menyikapi gejolak pergantian nama bandara yang sudah muncul
di tengah masyarakat.

Baca juga :Panitia berlakukan sensor sidik jari peserta MTQN

Baca Juga : Kapolda Sumut: penggali kubur merupakan tugas mulia


"Hari ini, kita telah menerima surat keberatan masyarakat. Ini akan menjadi salah satu lampiran dalam surat sanggahan Pemkab Taput kepada Dirjen perhubungan udara Kementerian perhubungan atas penetapan pergantian nama Bandara Silangit," jelasnya.

Nikson berharap, seluruh upaya demi memperjuangkan suara masyarakatnya yang mengaku keberatan atas pergantian nama bandara akan berhasil mengembalikan nama Bandara Silangit.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018