Simalungun (Antaranews Sumut) - Kepolisian resor Simalungun, Sumatera Utara, menangkap komplotan pencuri yang beraksi di dalam angkutan umum jalan lintas menuju Kota Parapat pada 22 Agustus 2018.

Kanit Jatanras Polres Simalungun, Iptu HB Siahaan, Kamis, menjelaskan, para tersangka Lambok Sianturi (45), Denny Lubis (35), James Tambunan (35) dan Ronny Sihombing (45), warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Lambok yang ditangkap di Kota Tebingtinggi, berupaya melarikan diri ketika polisi menangkap komplotannya di kediaman masing-masing, sehingga ditembak di bagian kaki.

Mereka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di jalan lintas Pematangsiantar-Simalungun rute Parapat, dengan modus naik angkutan umum dan merapat kepada calon korban.

Siti Nurbaya Manullang (58), PNS, warga Kabupaten Humbang Hasundutan, penumpang bus CV Tao Toba, menjadi korban saat pulang ke daerahnya.

Harta berupa emas 38 gram, anting-anting berlian dan uang tunai Rp3.000.000 dengan total kerugian Rp30.000.000 yang disimpan dalam dompetnya, menyadari kehilangan di loket bus di Parapat.

Komplotan pencuri saat beraksi dua orang, memberhentikan bus di tengah perjalanan dengan waktu menjelang tengah malam, dan turun sebelum sampai di loket.

Tersangka memanfaatkan kelengahan penumpang yang sudah lelah melakukan perjalanan jauh dari Kota Medan dan kondisi tertidur. ***2***
 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018