Simalungun, Sumut, 3/9 (Antaranews Sumut) - UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematangsiantar Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Utara, mengagendakan rehabilitasi kawasan hutan di Kabupaten Simalungun pada tahun 2018.

Kasie Perlindungan Hutan, Sukendar Purba, Senin, di ruang kantor, Jalan Gunung Simanuk-manuk Pematangsiantar, menyebutkan luasan rehabilitasi mencapai 255 dari 101.493,84 hektare.

Pihaknya akan menanami pohon keras jenis kayu-kayuan pinus, mahoni dan buah-buahan yang bisa bermanfaat seperti durian, jengkol, petai di kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Sukendar menjelaskan, jenis buah-buahan seperti itu ditanami di areal perbatasan permukiman penduduk yang telah mereka usahai, hanya saja ditegaskan tetap kawasan hutan.

Hasilnya, bisa dimanfaatkan warga sekitar, sehingga dapat meningkatkan perekonomian.

Sedangkan untuk meminimalisir kerusakan hutan akibat pembakaran membuka ladang dan oknum lain, pihaknya kerap mengimbau dan membentuk kerja sama dengan masyarakat desa sekitar.

"Ini upaya persuasif dari program Perhutanan Sosial merangkul warga untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan," katanya. ***2***

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018