Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Mengonsumsi sabu-sabu di kamar hotel, JPN alias Putra ditangkap polisi jajaran Polres Tanjungbalai dengan barang bukti seperangkat alat hisap dan sabu-sabu seberat 2,96 gram serta barang bukti lainnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, tersangka Putra (34 tahun) Jalan Bogenvil Lingkungan-I, Kelurahan Selat Lancang ditangkap personil Polsek Datuk Bandar di sebuah kamar hotel  "H" Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai.

"Tersangka ditangkap dikamar hotel tersebut pada hari Senin 27 Agustus 2018, sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Selasa.

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat kepada personil Poksek Datuk Bandar bahwa dimar hotel itu ada seorang laki-laki sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada didalam salah kamar hotel tersebut.

Hasil penggeledahan badan tersangka dan kamar, petugas menemukan barang bukti berupa 1 set alat isap sabu (bong) dan sebuah  dompet warna hitam berisi dua buah plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi plastik transparan ukuran kecil kosong.

Selain itu, 1 kotak sir pomade berisi plastik klip transparan ukuran kecil kosong, dua buah pipet plastik kecil, 1 buah mancis biru yang telah dimodifikasi, dua batang pipet kaca berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 2,78 gram. dan 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,81 gram.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya tersebut merupakan miliknya yang di beli dari seorang laki-laki yang berinitial "BY" beralamat di Kelurahan TB Kota-II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota setempat.

"Saat ini para personel Polsek Datuk Bandar sedang melakukan pengembangan dan masih berupaya melakukan pencarian terhadap BY," ujar Kapolres.***2*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018