Samosir (Antaranews Sumut) - Bupati Samosir Rapidin Simbolon membuka kegiatan sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) di Aula AE Manihuruk, Lumban Suhisuhi, Pangururan.
Kegiatan program Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa itu diikuti para Camat dan Kepala Desa, BPD, pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Bupati dalam arahannya meminta seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, karena penting sebagai pedoman bagi pemerintah desa untuk mengelola APBDes dengan tepat, transparan dan akuntabel.
Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Bupati akan terus mendorong pemerintahan desa dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai program yang inovatif.
Para Camat ditekankan agar tetap melakukan pembinaan kepada setiap kepala desa untuk bisa mengelola keuangan desa dengan baik dan benar.
Bupati juga menginstruksikan agar pada tanggal 17 setiap bulannya, para Camat dan Kepala Desa wajib mengikuti apel kesadaran yang digelar di Kabupaten dan akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi.
Instruksi itu ditekankan karena sering terjadinya inkonsistensi program pembangunan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Kegiatan program Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa itu diikuti para Camat dan Kepala Desa, BPD, pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Bupati dalam arahannya meminta seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, karena penting sebagai pedoman bagi pemerintah desa untuk mengelola APBDes dengan tepat, transparan dan akuntabel.
Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Bupati akan terus mendorong pemerintahan desa dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai program yang inovatif.
Para Camat ditekankan agar tetap melakukan pembinaan kepada setiap kepala desa untuk bisa mengelola keuangan desa dengan baik dan benar.
Bupati juga menginstruksikan agar pada tanggal 17 setiap bulannya, para Camat dan Kepala Desa wajib mengikuti apel kesadaran yang digelar di Kabupaten dan akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi.
Instruksi itu ditekankan karena sering terjadinya inkonsistensi program pembangunan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018