Langkat (Antaranews Sumut) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, telah mengamankan tujuh warga Kecamatan pangkalan Susu, kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di pesisir pantai timur daerah itu.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Narkotika Nasional Langkat (BNN) Langkat AKBP Ahmad Zaini, di Stabat, Senin, ketika ditemui diruang kerjanya pukul 10.15 Wib.

Ahmad Zaini membenarkan ada petugas BNN Pusat yang turun ke Langkat dan melakukan penangkapan dan pengembangan kasus dari penangkapan  sabu--sabu di wilayah hukum Langkat, yang diduga melibatkan warga Langkat.    

Kepala Kepolisian Pangkalan Susu AKP Selamat Riyadi yang dihubungi menjelaskan dan membenarkan adanya penangkapan terhadap tujuh warga Pangkalan Susu, Minggu (19/8) sekitar pukul 16.50 Wib.

Mereka yang ditangkap oleh BNN Pusat itu terdiri dari IH (45) anggota DPRD Langkat, warga Dusun II Bakti Desa Paya Tampak, US (43) Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak, HEN (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi DesaSei Siur.

Selain itu juga turut diamankan HAM (47) berprofesi sebagai supir warga Desa Paya Tampak, YAN (40) bekerja sebagai wiraswasta warga Desa Pintu Air, IBR (45) wiraswasta warga Desa Paya Tampakdan IAN (40) juga wiraswasta warga Desa Pintu Air semaunay di Kecamatan Pangkalan Susu,

Dari informasi tersebut dimana pada Minggu (19/8) di Dermaga TPI Pangkalan susu Jalan PelabuhanLingkungan X kelurahan Beras Basah telah dilakukan penangkapan oleh BNN Pusatterhadap tujuh orang laki-laki penduduk Kecamatan Pangkalan Susu dari boat penumpang yang berangkat dari dermaga Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu.

Dimana boat yang ditumpangi tujuh orang tersebut langsung merapat di dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X kelurahan beras Basah. Penangkapan terhadap ketujuhnya merupakan pengembangan dari tertangkapnya 150 kilogram sabu-sabudi Perairan Sei Lepan Wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.

Ketua Partai Nasdem Langkat Ismail Acai yang dihubungi secara terpisah menjelaskan dirinya ada menerima informasi tentang penangkapan tersebut yang diduga melibatkan anggota DPRD dari partainya.

"Masih dalam informasi kepastiannya ini masih terus saya hubungi, namun handphone yang bersangkutan, maksudnya (IH) belum juga bisa menyambung," ujarnya.

Kalau benar itu kadernya, akan dilakukan tindakan tegas, untuk itu mari kita tunggu kelanjutannya, namun handphone yang bersangkutan dihubungi tidak juga bisa terhubung.***2***  

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018