Langkat  (Antaranews Sumut) - Penyidik polisi dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, masih terus mendalami dan memeriksa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan.

"Untuk sementara masih terus didalami kasusnya dan menunggu gelar internal," kata kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Rabu.

Nanti bila sudah selesai pemeriksaan terhadap semuanya akan disampaikan kepada rekan-rekan wartawan dan minta tolong pengertian rekan-rekan ya, katanya.

Sementara itu dari berbagai tempat penelusuran yang dilakukan di Mapolres Langkat terlihat beberapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut ada yang diperiksa di ruangan Tipikor, ada juga yang masih menunggu di ruangan aula Polres.

Yang diaula Polres terlihat mereka dijaga oleh personel polisi agar jangan keluar dari ruangan itu. Mereka juga sebelumnya sudah diberi makan dan minum oleh petugas, ada beberapa orang ditempat tersebut.

Sedangkan diruangan Tipikor ada beebrapa orang juga sedang menjalani pemeriksaan dihadapan beberapa petugas penyidik unit tindak pidana korupsi itu.

Sebelumnya beredar informasi adanya tangkap tangan terhadap 11 orang yang diduga kepala sekolah dan operator sekolah disalah satu Sekolah dasar (SD) yang ada di Desa Marike Kecamatan Kutambaru.         Lalu sekitar pukul 12.30 Wib, merekapun tiba di Mapolres Langkat dan turun dari mobil kijang berwarna abu-sabu dan warna biru langsung menuju ruangan aula. Kedatangan mereka juga ditunggu oleh personel polisi dari unit tipikor.

Malah salah seorang dari mereka Mukhlis yang sempat ditemui ketika hendak melaksanakan sholat Zuhur di Masjid Darussalam Mapolres Langkat menyatakan dirinya hanya seorang operator komputer pengganti.

Bila diperdalam dari keterangan ini maka OTT tersebut bisa berkaitan dengan pembuatan laporan sertifikasi guru, atau penggunaan dana BOS, atau penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).***2***  

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018