Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial mengukuhkan pasukan pengibar bendera (Paskibra) upacara HUT Kemerdekaan ke 73 Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai, 17 Agustus 2018 mendatang.

Pengukuhan anggota Paskibra di pendopo rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai itu dihadiri Wakil Wali Kota H.Ismail, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD dijajaran Pemkot Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial mengatakan, pengukuhan pasukan pengibar bendera merah putih bermakna, bahwa Paskibra berjiwa satria, satunya perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab dan rela berkorban untuk ibu pertiwi.

"Ingat anak-anakku, kerja belum selesai menanti tangan-tangan terpuji dan terampil demi kesejahteraan rakyat," ujar Syahrial dalam amanatnya.

Ia melanjutkan, pengibaran bendera merah putih mempunyai makna sangat penting dalam menanamkan rasa cinta terhadap tanah air,  menggelorakan semangat rela berkorban serta menjungjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Diharapkan kepada segenap anggota Paskibra agar bertekad untuk memberikan yang terbaik ketika menunaikan tugas mengibarkan bendera pada HUT RI ke 73.

"Mengibarkan bendera adalah tugas mulia, berikan yang terbaik kepada ibu pertiwi sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI," ujar Wali Kota.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga Kota Tanjungbalai Siman mengatakan, anggota Paskibra itu merupakan pelajar-pelajar terbaik yang direkrut dari SMA sederajat di Kota Tanjungbalai, melalui seleksi yang sangat ketat.

"Personel Paskibra berjumlah 65 orang dan dilatih oleh personil TNI AD dari Batalyon 126/ Kala Cakti, Kodim 0208/Asahan," kata Siman.***4*** 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018