Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Setiap hari rata-rata 49-50 orang meninggal dunia karena narkotika di Indonesia. Sedangkan kerugian material karena barang haram tersebut sekitar Rp63 Triliun per tahun. 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara AKBP Khairullah SH MH saat sosialisasi bahaya narkotika di SMA Muhammadiyah 9 Aekkanopan, Kamis. 

"Setiap hari rata-rata 49-50 generasi muda meninggal dunia karena narkoba. Sedangkan kerugian materiil sekitar Rp.63 triliun setahun," katanya. Kerugian material itu meliputi belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi dan biaya-biaya lainnya.

Berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, pada tahun 2017 di Indonesia yaitu 1,77 persen atau 3,3 juta penduduk Indonesia usia antara 10-59 tahun menjadi penyalahguna narkotika terdiri atas 74 persen pria, 26 persen wanita. 

Kemudian sebanyak 1,9 juta orang masuk dalam katagori coba pakai, 920 ribu teratur pakai, dan 547 ribu pecandu, jelas pria yang belum lama ini menyandang melati dua di pundaknya tersebut.

Mayoritas pengguna narkoba tersebut, tambahnya, adalah pekerja yaitu 59 persen, disusul pelajar 24 persen dan populasi umum 17 persen. Sumut menduduki posisi kedua sebagai provinsi terbanyak pengguna narkoba. Di atasnya adalah DKI Jakarta.

Sementara Staf Pencegajan dab Pemberdayaan Masyarakat BNNK Labura Fadly Asri ST menjelaskan, diantara tanda pengguna narkoba biasanya mengalami kemunduran prestasi akademis, perubahan yang kurang baik pada pergaulan, perubahan kebiasaan tidur dan timbulnya masalah kesehatan, menarik diri dan tertutup di dalam keluarga dan mulai berbohong.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018