Tanjungbalai,  (Antaranews Sumut) - Anggota polisi dijajaran Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara kembali menangkap seorang penarik beca bermotor (parbetor) dan seorang nelayan pemilik  narkotika jenis sabu-sabu.
  
Berdasarkan informasi dihimpun, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Poles Tanjungbalai berhasil menangkap tersangka 'SA'  (31 tahun) di Jalan Permai, Pasar-Vlll, Lingkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, sekitar pukul 16.30 Wib.
 
 Dari tangan SA nelayan warga Jalan Baru, Kelurahan Betingkuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini, polisi mengamankan plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 3,13 gram.
 
 "Tersangka diciduk saat duduk santai di halaman rumah warga. Ketika itu SA sempat mebuang plastik hitam yang berisi plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dan Kapolsek TB Selatan AKP Rudy Chandra, Rabu.
  
Menurut Kapolres, kepada petugas tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang inisial LW warga Betingkuala Kapias. Petugas yang menggerebek rumah LW tidak menemukan yang bersangkutan karena pria itu tidak berada di tempat.
  
Selain itu, lanjut Kapolres, Tim Polesek TB Selatan dipimpin Kanit Reskrim Suharmono menangkap tersangka OSD dengan barang bukti sebungkus kecil plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,13 gram.
 
 OSD alias Fitra (30 tahun) parbetor warga Dusun V Desa Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan itu ditangkap saat berada disamping loket angkutan umum di jalan Sudirman Kota Tanjungbalai, pada Selasa (7/8) sekitar pukul 18.20 Wib.
  
Ketika akan ditangkap tersangka OSD bersama rekannya berintial 'A' sedang berada di tanah lapang samping loket KUPJ. Melihat kehadiran petugas OSD membuang sesuatu dari tangannya, sedangkan rekannya beritinal A berhasil lolos dari sergapan petugas.
 
Anggota menyuruh OSD mengambil barang yang dibuangnya. Ternyata adalah paket kecil sabu yang diakuinya untuk dikonsumsi sendiri.
 
"Kami berkomitmen bahwa kepolisian terus berupaya membersihkan Kota Tanjungbalai dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolres.***2***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018