Langkat, (Antaranews Sumut) - Warga miskin di kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berdasarkan angka statistik sekarang ini mencapai 100 jiwa atau 9,92 persen yang hidup dibawah garis kemiskinan, dimana kantong kantong kemiskinan itu berada di pedesaan.
     
Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, di Stabat, Senin,  mengatakan agar Organisasi Perangkat daerah (OPD) lebih aktif lagi menyikapi Musrenbang di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten untuk mengentaskan kemiskinan ini.
     
Ngogesa Sitepu menjelaskan data kemiskinan menurut survey Badan Pusat Statistik (BPS) dimana untuk data nasional jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan saat ini kurang lebih 9,83 persen atau 26,58 Juta jiwa. 
     
Jika dilihat angka kemiskinan tersebut, secara nasional memang menurun hingga 0,29 persen namun ada 15 provinsi yang angka kemiskinannya justru meningkat salah satunya Sumatera Utara, katanya.   
     
Sedangkan menurut data BPS Langkat, angka kemiskinan 9,92 persen atau lebih kurang 100 ribu jiwa, yang hidup dibawah garis kemiskinan, dimana kantong-kantong kemiskinan pada umumnya berada dipedesaan.
     
“Dari data diatas disimpulkan angka kemiskinan baik tingkat nasional maupun tingkat domestik khususnya di Kabupaten Langkat masih cukup tinggi, terutama pada masyarakat pedesaan,” ujarnya.
     
Untuk itulah mari sama-sama kita sukseskan konsep "Membangun Desa dan Desa Membangun” yang selaras denga NawaCita pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan, yaitu dengan memprioritaskan pembangunan pedesaan dari misi ketiga Pemkab Langkat yang memantapkan pembangunan pedesaan.
     
Sebab upaya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan, dapat dilakukan melalui pembangunan dan pemberdayaan baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa melalui APD Desa dan gerakan keswadayaan masyarakat.
     
Bupati juga menjelaskan tujuan penerapan konsep "Membangun Desa dan Desa Membangun" diharapkan dapat meningkatkan dan membangun desa, serta dapat meningkatkan sinergitas didalam melaksanakan pembangunan daerah maupun desa. 
     
Dimana konsep Membangun Desa memposisikan desa sebagai subjek pembangunan dengan kewenangan  menyusun perencanana pembangunanya sendiri, secara partisipatif dengan tidak meninggalkan kelompok perempuan dan penyandang disabilitas melalui forum musrenbang desa, katanya.***4***
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018