Tanjungbalai, Sumut, 6/8 (Antara) - Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial mengimbau Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat untuk menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah/PAD, sektor PBB dan Retrebusi daerah.
 
Imbauan itu disampaikan Wali Kota ketika memimpin rapat koordinasi pemerintahan yang dipokuskan terhadap evaluasi PAD yang dihadiri  Wakil Wali Kota H.Ismail, pelaksana harian Sekdakot Hj.Halmayanti dan kepala Organisasi Petangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah, Senin, di Balai Kota setempat.
  
Wali Kota mengatakan, memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2018 sudah saatnya seluruh OPD, terutama BPPKA melakukan evaluasi terhadap capaian target PAD, baik dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
  
Demikian juga OPD yang menangani pendapatan daerah dari sektor retribusi diminta optimal melakukan tugas agar target yang ada bisa tercapai sebagaimana diharapkan.
  
"Dinas atau Badan terkait bisa berkoordinasi dengan camat dan lurah, terutama pengelolaan PAD dari sektor PBB yang bisa ditagih dari para wajib pajak sehingga target PAD tahun ini dapat dicapai," imbau Syahrial.
  
Sesuai catatan, PAD Kota Tanjungbalai sektor PBB tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp2,8 Miliar atau 23,30 persen dari akumulasi Pajak Daerah sebesar Rp13.458.000.000  yang meliputi PBHTB, PBB dan Pajak Penerangan Jalan Umum/PPJU sebesar Rp8 Miliar.
  
Untuk sektor PBB tersebut, per Juli 2018 sudah tercapai Rp503 juta atau 17,79 persen dari taerget sebesar Rp2,8 Miliar. Sedangkan sektor BPHTB 2018 tercapai sebesar Rp1.681.405.894 atau 101,9 persen dari target sebesar Rp1.650.00.000.***4***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018