Samosir, (Antaranews Sumut) - BNK Samosir, Sumatera Utara, mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada pelajar, pelaku usaha dan transportasi.
Upaya menolak barang terlarang itu dilaksanakan di Hotel Dainang Pangururan, Kamis, menghadirkan narasumber dari Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Sumut, Kantor Kesbang dan kepolisian setempat.
Wakil Bupati, Juang sinaga mengingatkan berbahayanya narkoba dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga ditetapkan sebagai bencana nasional.
Para pelajar diingatkan untuk menjauhinya dan tidak mencoba-coba supaya tidak terjerumus dalam lembah hitam narkoba, karena akan membawa ke dalam maut.
Ketua BNK Samosir itu juga memberikan peringatan keras kepada pengusaha hiburan malam dengan mencabut ijin usaha bila terindikasi narkoba.
"Tidak menutup kemungkinan mempidanakan pemilik kafe tersebut," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten kata Juang, telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar status BNK Samosir ditingkatkan menjadi BNNK, supaya memiliki kewenangan yang lebih luas, termasuk penindakan dan rehabilitasi.
Menurutnya, pengusulan merupakan sikap serius BNK Samosir dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tujuan wisata Danau Toba itu.
Samosir "Negeri Indah Kepingan Surga" sebagai tujuan kawasan wisata internasional rentan dengan masuknya narkoba dari luar daerah, katanya. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Upaya menolak barang terlarang itu dilaksanakan di Hotel Dainang Pangururan, Kamis, menghadirkan narasumber dari Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Sumut, Kantor Kesbang dan kepolisian setempat.
Wakil Bupati, Juang sinaga mengingatkan berbahayanya narkoba dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga ditetapkan sebagai bencana nasional.
Para pelajar diingatkan untuk menjauhinya dan tidak mencoba-coba supaya tidak terjerumus dalam lembah hitam narkoba, karena akan membawa ke dalam maut.
Ketua BNK Samosir itu juga memberikan peringatan keras kepada pengusaha hiburan malam dengan mencabut ijin usaha bila terindikasi narkoba.
"Tidak menutup kemungkinan mempidanakan pemilik kafe tersebut," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten kata Juang, telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar status BNK Samosir ditingkatkan menjadi BNNK, supaya memiliki kewenangan yang lebih luas, termasuk penindakan dan rehabilitasi.
Menurutnya, pengusulan merupakan sikap serius BNK Samosir dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tujuan wisata Danau Toba itu.
Samosir "Negeri Indah Kepingan Surga" sebagai tujuan kawasan wisata internasional rentan dengan masuknya narkoba dari luar daerah, katanya. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018