Langkat (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, teliti persyaratan bakal calon anggota legislatif 15 partai politik yang sudah diperbaiki menyangkut kekuarngan yang ada ketika diserahkan sebelumnya.

"Kita sedang melakukan penelitian ataupun verifikasi terhadap seluruh berkas kelengkapan bakal calon anggota legislatif Langkat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin, di Stabat, Rabu.

Sebelumnya 15 partai politik sudah mengajukan berbagai kekurangan berkas bacaleg mereka hingga pukul 24.00 Wib, selasa (31/7) dan dianalisa, diteliti berbagai kekurangan yang ada hingga pukul 03.00 Wib, Rabu (1/8), katanya.

Dimana di hari terakhir masa perbaikan berkas persyaratan bacaleg hingga tengah malam yaitu partai Hanura, partai Nasdem dan partai Berkarya.

"Namun sekarang ini petugas sedang melakukan penelitian guna nantinya di pleno kan sebelum ditetakan menjadi daftar calon sementara (DCS)," ujarnya.

Tengku Benyamin anggota KPU Langkat lainnya mengatakan seluruh parpol sudah menyampaikan dokumen kelengkapan berkasnya. KPU Langkat akan melakukan penelitian keabsahan berkas yang diajukan kembali itu sampai Selasa, (7/8).

Sementara dari mulai Rabu (8/8) hingga Minggu (12/8) KPU akan melakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) usulan parpol yang sudah masuk.

Terdapat 669 bakal calon anggota legislatif nantinya yang berkasnya akan diteliti dari 15 parpol sebelum ditetapkan menjadi DCS, ujarnya.

Thomas Saputra Ketua Perindo Langkat mengatakan seluruh berkas bacalegnya sudah diajukan ke KPU Langkat guna melengkapi berkas yang ada terdahulu.    

"Mudah-mudahan tidak ada masalah sehingga seluruh calon yang diajukan dari partainya bisa menjadi DCS sebelum ditetapkan menjadi calon tetap anggota legislatif dan kita yakin kekurangan berkas tidak ada lagi, semuanya sudah kita lengkapi berbagai persyaratan yang diminta," ujarnya.***2***

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018