Gunungsitoli (Antaramews Sumut) -Alokasi Dana Desa (DD) dari Pemerintah  Pusat untuk Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara pada tahun 2018  sebesar Rp 77 miliar.
   
"52 desa dari 62 desa yang mengajukan pencairan tahap pertama sudah menerima sebesar Rp 20 persen," kata Kabid Pemdes, BPMD/K Kota Gunungsitoli Rahmat K Zebua, di Gunungsitoli, Selasa. 
     
Ia juga  menyampaikan pada tahun 2017, Kota Gunungsitoli menerima alokasi dana desa dari pusat sebesar Rp 79 milliar. 
   
 Dari Rp 79 milliar yang diterima 98 desa, hingga akhir tahun telah disalurkan Rp 77 milliar. 
   
Sisa yang belum disalurkan hingga akhir tahun 2017 adalah sebesar 
Rp 2 milliar. 
   
 Sisa tersebut dimasukkan ke dalam dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD)  Kota Gunungsitoli. 
     
"Batas pencairan dana silpa dd tahun 2017 adalah akhir Juni 2018, dan jika tidak diajukan, sisa tersebut masuk ke dana pemotongan desa bersangkutan," jelasnya. 
   
 Ia juga menyampaikan ada lima desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahun 2017.
     
Desa tersebut adalah Desa Moawo, Desa Dahana Idanoi, Desa Mudik, Desa Onozitoli Tabaloho, dan Desa Hilimbawadesolo.
   
 Hingga akhir Juni 2018, hanya desa Moawo dan Desa Dahana Idanoi yang telah mengajukan dan dicairkan.***4*** 
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018