Medan, (Antaranews Sumut) - Prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/PS meringkus delapan orang pengedar narkoba di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Sumatera Utara, menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg, dan ratusan pil ekstasi.
    
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono, di Makodam, Selasa, mengatakan  tersangka yang diamankan itu, berinisial SD, RS, RPP, SPD, UPT, SR, IR, dan FJR.
    
Peristiwa penangkapan tersebut, menurut dia, sekira pukul 02.30 WIB, dan saat  itu sedang dilaksanakan latihan pemeliharaan Raider materi Raid, di sekitar kompleks Binjai.
    
"Kemudian, dilakukan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan oleh Staf Intel Yon, Provost, dan anggota dipimpin Lettu Inf Rzki (Pasi Intel) sesuai program kerja," ujar Kolonel Inf Edi.
     
Ia mengatakan, pada pukul 00.15 WIB, saat dilaksanaka patroli pengamanan dan pembersihan akhir daerah latihan berjalan dengan normal.
     
Namun, dicurigai ada sekelompok orang tidak dikenal tiba-tiba lari dan melompat ke arah sungai tepatnya di belakang sebuah Cafe Silk Asyik di wilayah Tanah Seribu, Binjai.

Pada pukul 00.35 WIB, Tim Intel Yonif Raider 100/PS melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut dan mendapatkan sebuah tas yang tercecer.Setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Pada pukul 00.45 WIB, Pasi Intel melaporkan peristiwa itu, kepada Danyonif 110/PS, dan diperintahkan untuk melaksanakan pengejaran, serta penyisiran di sekitar daerah tersebut.

Selanjutnya, pukul 01.15 00 WIB, Staf Intel Yonif 100/PS menemukan tempat hiburan dan didapati barang bukti 11 unit mesin jackpot, dua buah alat bong sabu, 130 buah pipa hisap shabu, sembilan buah korek api mancis, dua unit heandphone samsung, tiga buah badik/pisau, dan 104 butir inek.

Edi menjelaskan, barang bukti dan delapan orang tersangka diamankan di Yonif Raider 100/PS untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan proses, serta penyelidikan di Mayonif 100/PS.

"Selanjutnya, menunggu perintah dari Komando atas akan diserahkan ke Polres Binjai," kata Kapendam I/BB.***2***
 

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018