Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada tahun 2018 mendapatkan kuota sebanyak 135 orang untuk keberangkatan ke tanah suci menunaikan rukun Islam ke lima.

Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Pematangsiantar, Kamal Mustafa, Selasa, mengatakan, jamaah calon haji/hajjah bergabung bersama sebagian Kota Medan, Kabupaten Simalungun dan Asahan dalam kloter 9.

Mereka yang sudah ditepungtawari para pemangku kepentingan pada pekan lalu, akan diberangkatkan ke Asrama Haji Medan pada Senin, 30 Juli 2018.

Sedangkan warga kota yang masuk dalam "waiting list" (daftar tunggu) sebanyak 1.883 per 13 Juli 2018, 18 di antaranya masuk kategori lanjut usia (lansia).

"Tahun ini tiga lansia yang masuk dalam daftar tunggu, ikut dalam kloter 9," katanya.

Dijelaskan, sesuai ketentuan, para lansia diprioritaskan mengisi atau mengganti hak calon jamaah haji reguler yang batal berangkat, dengan ketentuan usia 75 tahun ke atas, dan sudah mendaftar tiga tahun.

Itupun pihaknya hanya sebatas mengusulkan ke Kantor Wilayah Kemenag provinsi yang memiliki kewenangan menetapkan pendaftar yang akan berangkat.

Muhammad Yusuf Harahap (80) beserta isterinya Ummi Kalsum, yang telah mendaftar sejak tahun 2015, masuk dalam daftar tunggu.

Warga komplek Perumahan BTN di Tojai itu berharap secepatnya bisa menunaikan ibadah haji, karena faktor usia dan risiko tinggi.

Dia mengaku sudah tiga kali dalam tiga tahun dipanggil dan menandatangani berkas di Kemenag Pematangsiantar, tetapi belum juga diberangkatkan.

"Mudah-mudahan tahun depan," harapnya. ***4***
     
 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018