Binjai, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan umum tahun 2019, baik  pemilihan legislatif (Pileg) maupun  pemilihan presiden (Pilpres) sebanyak 178.458 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Binjai Heri Dhani, di Binjai, Senin, mengatakan, rapat pleno terbuka yang digelar ini merupakan rangkaian dari beberapa tahapan untuk menentukan daftar pemilih pada pemilihan umum legislatif dan presiden untuk selanjutnya sehingga menghasilkan daftar pemilih yang maksimal.
     
"Ini untuk menetapkan daftar sementara bila nanti ada perkembangan lain akan kita tentukan kemudian," katanya. 
     
Chaisal Andrio Lubis Komisioner Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan umum tahun 2019 yaitu Kecamatan Binjai kota tujuh kelurahan dengan 84 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22.062 pemilih. 
     
Untuk Kecamatan Binjai Timur tujuh kelurahan 134 TPS, 36.841 pemilih, Kecamatan Binjai Barat enam kelurahan dengan 116 TPS 31.379 pemilih. 
     
Sementara untuk Kecamatan Binjai Selatan delapan kelurahan dengan 129 TPS dengan 35.238 pemilih, Kecamatan Binjai Uta/ra terdapat sembilan kelurahan terdapat 199 TPS jumlah pemilih 52.938 orang.  
     
"Keseluruhannya berdasarkan hasil perbaikan untuk Kota Binjai sebanyak 178.458 pemilih," katanya.
     
Jumlah pemilih 178.458 pemilih itu berada di lima kecamatan, 37 kelurahan, 662 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 86.931 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 91.527 orang, sambungnya.
     
Rapat pleno terbuka ini berdasarkan PKPU Nomor 5/2018 dan PKPU Nomor 11/2018 yang diikuti partai politik.***2***

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018