Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- Uji kompetensi bagi wartawan merupakan suatu kewajiban dan tidak membuat berita hoax yang tidak jelas kebenaranya.

Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan pada pembukaan musyawarah Wartawan unit Pemko Tebing Tinggi sabtu (21/7) di Rudang Hotel Brastagi didampingi Kabag Humas Abdul Halim Purba.

Dihadapan 85 orang wartawan yang bertugas di Pemko Tebing Tinggi, disampaikan profesi wartawan itu sangat penting, selain sebagai penyampai dan pemberi informasi, juga berfungsi sebagai pengawasan.

Untuk itu seorang wartawan harus memiliki ilmu dalam melaksanakan profesinya, selain berpedoman pada UU No.40 tahun 1999,Kode Etik Journalistik juga mampu mengusai IT.

Dikondisi saat ini, kata Walikota seorang wartawan dituntut untuk meningkatkan SDM nya dengan mengikuti pelatihan diantaranya uji kompetensi yang dilakukan berbagai organisasi wartawan bekerjasama dengan Dewan Pers dan Kementrian Kominfo.

Apresiasi dan terima kasih kepada wartawan unit Pemko Tebing Tinggi yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi melalui pemberitaan pembangunan Kota Tebing Tinggi.

Harapan kedepannya hubungan yang harmonis selama ini dapat terus ditingkatkan untuk pembangunan Kota Tebing Tinggi menjadi Kota yang lebih maju dan modern.ujarnya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018