Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruangan kantor dinas Bupati Kabupaten Labuhanbatu untuk melengkapi berkas kasus yang menimpa Bupati Pangonal Harahap. 

Dari penggeledahan selama 6 jam itu, mereka membawa satu koper besar berwarna abu pekat beserta dua kardus berwarna coklat menggunakan mini bus bernomor polisi BK 1398 KB, BK 1427 DI dan BK 1648 MP, Jumat dari Komplek perkantoran bupati di Jalan, Sisingamangaraja, Rantauprapat.

Tim penyidik juga meminta rekaman CCTV di bagian seluruh sudut ruangan dalam dua hari terakhir dan memeriksa beberapa bagian ruangan dalam kasus fee proyek Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Wakil Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe yang ikut menyaksikan pengeledahan itu membenarkan ada penggeledahan dan penyitaaan sejumlah dokumen. 

Ia menegaskan, bukan dirinya yang di periksa secara intensif oleh tim penyidik KPK. Namun, hanya memandu ruangan untuk memenuhi melengkapi berkas pemeriksaan.

"Bukan saya yang diperiksa. Mereka hanya memeriksa berkas dan mengambil beberapa dokumen," katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018