Pematangsiantar, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara mensosialisasikan penanganan kasus-kasus disiplin aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah setempat, Jumat.
     
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Jansarden Damanik mengatakan, kegiatan diikuti seratusan ASN dari pimpinan dan sekretaris organisasi perangkat daerah serta pengelola kepegawaian.
     
Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman makna Pasal 228 PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan meningkatkan profesionalisme.
     
Kedisiplinan kepegawaian mencakup unsur-unsur ketaatan, kesetiaan, kesungguhan dalam menjalankan tugas dan kesanggupan berkorban untuk kepentingan negara dan masyarakat.
     
Jansarden mengatakan, pembinaan PNS merupakan upaya penegakan disiplin, maka pejabat penilai atau atasan langsung harus senantiasa menilai atau mengevaluasi bawahannya.
     
Dia merujuk PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang mengatur terkait kewajiban dan larangan seorang pimpinan yang senantiasa melekat dalam jabatannya. 
     
Kedepan diharapkan pimpinan organisasi perangkat daerah mampu mengimplementasikan prosedur penjatuhan hukuman disiplin, pengolahan data pelanggaran disiplin melalui peremajaan data disiplin pada sistem aplikasi pelayanan kepegawaian. ***2*** 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018