Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Elemen masyarakat secara resmi membuat laporan ke Polres Tanjungbalai atas dugaan ujaran kebencian terhadap Ustadz H.Thamrin Munthe untuk menyampaikan tausyiah di daerah itu melalui sepanduk yang terpajang di sejumlah titik di daerah setempat.
  
"Alhamdulillah tadi malam kami sudah buat laporan dan STPLnya sudah diterima. Hari ini kami sedang memberikan keterangan kepada penyidik unit 4 Satreskrim Polres Tanjungbalai," ujar pelapor Edi Hasibuan, Jum'at.
  
Menurut dia, Ustadz H.Thamrin Munthe adalah ulama yang berkiprah di Kota Tanjungbalai, telah banyak memberikan ilmu dan tausyiahnya kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.
  
Pencekalan dan pelarangan untuk berceramah di Kota Tanjungbalai adalah suatu propaganda untuk mecah belah umat Islam dan dikuatirkan menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat sehingga menggangu kamtibmas.
  
"Tepat pukul 03.00 Wib tadi malam kami telah melaporkan dengan resmi oknum JS dengan sangkaan menjadi aktor utama bersebarnya sepanduk larangan dan pencekalan yang provokatif, memecah belah ummat dan ujaran kebencian kepada Ulama yakni bapak Thamrin Munthe," ujar Edi Hasibuan.
  
Edi melanjutkan, laporan tersebut  sesuai dengan bukti formil dan materil yang dimiliki demi menjaga persatuan dan kesatuan tanpa memandang status mau pun warna politiknya.
  
"Kita berharap ummat islam tetap bersatu dan meminta Polres Kota Tanjungbalai segera memproses serta mengusut tuntas motif kejadian beredarnya sepanduk tersebut," ujar Edi diamini Andrian Sulin, M.Tahan Sitorus, Hendra Dalimunthe dan sejumlah warga lainnya.
 
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Burju Siahaan membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan penyidik sedang mengambil keterangan para saksi pelapor.
  
"Pelapor adalah Edi Hsibuan. Selain pelapor, saat ini sejumlah saksi sedang memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian. Kami akan memproses dan mengusut hingga tuntas persoalan ini," ungkap Burju Siahaan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018