Medan, 19/7 (Antaranews Sumut) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menertibkan keramba jaring apung budi daya ikan yang beroperasi di kawasan Danau Toba.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Kamis, mengatakan keramba jaring apung (KJA) itu, jangan sampai menimbulkan pencemaran dan mengganggu program pariwisata yang sedang ditata oleh pemerintah.   

Sehubungan dengan itu, menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus mengevaluasi KJA yang berada di perairan Danau Toba.

"Hal itu, dilakukan agar jangan sampai mengganggu keindahan objek wisata Danau Toba yang cukup terkenal di dunia," ujar Dana.

Ia mengatakan, Kementerian Pariwisata juga harus mempertimbangkan KJA yang berada di kawasan Danau Toba.   

Karena, kehadiran puluhan ribu KJA di Danau Toba, juga membuat tidak nyaman para wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke daerah tersebut.  

"Yang namanya lokasi objek wisata seperti Danau Toba, harus bersih dari KJA dan ini akan mengganggu pemandangan, serta tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Dana menambahkan, WALHI Sumut mendukung kebijakan Pemprov Sumut yang akan membatasi budi daya ikan di Danau Toba dari 35 ribu ton per tahun menjadi 10 ribu ton per tahun.

Sebab, tidak mungkin kawasan Danau Toba itu hanya terlihat berjejer KJA milik sejumlah perusahaan swasta atau pemodal besar.  

Pihak swasta tersebut, juga harus mendukung program pariwisata di Danau Toba, karena hal ini telah dicanangkan olen pemerintah.

Selain itu, pengusaha KJA juga dapat mematuhi himbauan pemerintah agar tidak memperbanyak KJA di perairan Danau Toba.

"Walhi mendukung program pemerintah mewujudkan perairan Danau Toba itu bersih dan tertib, serta tidak ada terjadi pencemaran lingkungan," kata Pemerhati Lingkungan itu.***1***


 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018