Langkat,(Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membentuk tim penanganan penambangan bahan bakar minyak ilegal guna melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap penambangan yang ada di wilayah itu.
"Tim ini dibentuk untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Langkat Sutrisuanto, di Stabat, Kamis.
Sutrisuanto menjelaskan minyak dan gas merupakan suber daya alam strategistidak terbarukan yang dikuasasi oleh negara untuk hajat hidup orang banyak sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
"Kita melihat banyaknya sumur-sumur minyak yang ada di Langkat seperti di Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kecamatan Pangkalan Brandan, yang dikelola oleh masyarakat tanpa memiliki izin dari pemerintah sehingga perlu pengamanan," ujarnya.
Untuk itulah tim ini dibentuk yang terdiri dari berbagai lintas instansi yang ada di daerah ini guna menertibkan berbagai penambangan ilegal itu baik dari unsur pemerintah kabupaten, kepolisian, kejaksaan, maupun pihak kecamatan dan desa.
Tim penanganan penambangan bakar bakar minyak ilegal ini yang surat keputusannya akan dikeluarkan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu nantinya akan bekerja melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap pengelolaan bahan bakar minyak ilegal yang cukup marak di daerah ii.
Juga melakukan pembinaan terhadap para penambang dan pengolah bahan bakar minyak, mengajak dan mengarahkan para penambang ilegal agar bergabung dengan badan usaha legal yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah.
"Tim ini juga nantinya akan melaporkan ke aparat hukum para penambang dan pemgolah bahan bakar minyak ilegal yang melanggar atura yang sudah ditetapkan, serta melakukan penyelidikan, penyidikan serta penindakan terhadap penambang dan pengolah bahan bakar minyak ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Kesemua yang dilakukan pemerintah untuk menjaga, mengawasi serta menertibkan berbagai penambangan ilegal yang ada di Langkat ini, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari yang menyebabkan adanya kerugian bagi masyarakat luas, katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Tim ini dibentuk untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Langkat Sutrisuanto, di Stabat, Kamis.
Sutrisuanto menjelaskan minyak dan gas merupakan suber daya alam strategistidak terbarukan yang dikuasasi oleh negara untuk hajat hidup orang banyak sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
"Kita melihat banyaknya sumur-sumur minyak yang ada di Langkat seperti di Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kecamatan Pangkalan Brandan, yang dikelola oleh masyarakat tanpa memiliki izin dari pemerintah sehingga perlu pengamanan," ujarnya.
Untuk itulah tim ini dibentuk yang terdiri dari berbagai lintas instansi yang ada di daerah ini guna menertibkan berbagai penambangan ilegal itu baik dari unsur pemerintah kabupaten, kepolisian, kejaksaan, maupun pihak kecamatan dan desa.
Tim penanganan penambangan bakar bakar minyak ilegal ini yang surat keputusannya akan dikeluarkan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu nantinya akan bekerja melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap pengelolaan bahan bakar minyak ilegal yang cukup marak di daerah ii.
Juga melakukan pembinaan terhadap para penambang dan pengolah bahan bakar minyak, mengajak dan mengarahkan para penambang ilegal agar bergabung dengan badan usaha legal yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah.
"Tim ini juga nantinya akan melaporkan ke aparat hukum para penambang dan pemgolah bahan bakar minyak ilegal yang melanggar atura yang sudah ditetapkan, serta melakukan penyelidikan, penyidikan serta penindakan terhadap penambang dan pengolah bahan bakar minyak ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Kesemua yang dilakukan pemerintah untuk menjaga, mengawasi serta menertibkan berbagai penambangan ilegal yang ada di Langkat ini, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari yang menyebabkan adanya kerugian bagi masyarakat luas, katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018