Medan, (Antaranews Sumut) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang Sugeng Rukmono mengatakan   dalam penanganan kasus pidana umum, seluruh aparat penegak hukum harus terus belajar.
 
"Menambah pengetahuan tetang hal-hal berkaitan dengan upaya penegakan hukum," kata Bambang,  dalam sambutanya pada acara serah terima jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut dan empat Kepala  Kejaksaan Negeri (Kajari) di  Sumut, Kamis.
  
Di era teknologi yang semakin maju, menurut dia, semua elemen saat ini sudah memanfaatkan peralatan itu, untuk mendukung kinerja.
  
"Kegiatan promosi adalah bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak dalam rangka pemantapan, serta peningkatan kapasitas lembaga," ujar Bambang.
  
Ia meminta kepada Kajari yang baru dilantik agar mengenali wilayah kerjanya masing-masing.
  
"Kedudukan saat ini adalah pemimpin atau kepala yang membawahi satu Kejaksaan Negeri (Kejari)," kata  Kajati Sumut itu.
  
Pejabat yang diganti dan mendapatkan promosi jabatan adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut dari Muhammad Naim kepada Edward Kaban yang sebelumnya menjabat Kajari Tangerang.
   Muhammad Naim dipromosikan menjadi Koordinator pada JAM Datun Kejaksaan Agung.   Kajari Langkat yang baru Wahyu Sabrudin menggantikan Andri Ridwan yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Maluku.

 Kajari Tapanuli Utara yang baru Darni menggantikan Hotma Tambunan yang dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku Utara di Sofifi.

Kajari Tebing Tinggi yang baru  Mochamad Novel menggantikan Fajar Rudi Manurung yang dipromosikan Aspidum Kejati Jambi.   Kajari Nias Selatan yang baru Rindang Onasis menggantikan Riyono yang dipromosikan sebagai Aspidum Kejati Aceh.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018