Simalungun, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun akan menyiapkan tempat pemungutan suara di Pelabuhan Tigaras untuk memberikan kesempatan bagi keluarga korban KM Sinar Bangun untuk menggunakan hak suara.

"Lokasi tepatnya masih dikoordiansikan, masih di sekitar pelabuhan ini," ujar Bupati Simalungun JR Saragih di sela-sela pencarian korban di Pelabuhan Tigaras, Selasa.

Menurut Bupati, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada di Simalungun yang menunggu keputusan KPU Sumut mengenai kesempatan bagi keluarga korban KM Sinar Bangun untuk mencoblos di pelabuhan Tigaras.

Karena itu, pihaknya sengaja membawa KPU dan Panwaslih Kabupaten Simalungun untuk menjajaki lokasi yang tepat untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS).

"Kemungkinan akan dibuka TPS bagi keluarga korban dan petugas mereka agar tidak kehilangan hak suara," katanya.

Dengan peluang tersebut, JR Saragih mengimbau masyarakat untuk memilih calon yang diinginkan untuk kelangsungan dan keberhasilan pembangunan di Sumatera Utara.

"Mari memilih calon yang kita cintai, yang kita idolakan, jangan ragu-ragu, jangan golput," katanya.

Namun Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea yang dihubungi mengimbau keluarga korban KM Sinar Bangun untuk kembali ke tempat tinggalnya jika ingin menggunakan hak pilih.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 25 PKPU 2/2017, formulir A-5 atau surat perpindahan untuk memilih hanya dapat diberikan jika diurus paling lama tiga hari sebelum pencoblosan.

Disebabkan keluarga korban KM Sinar Bangun mengurus formulir A-5 tersebut diluar batas yang ditetapka PKPU itu, KPU tidak bisa mengeluarkannya.

Menurut catatan, diselenggarakan pemilihan gubernur dan pilkada di delapan kabupaten/kota yakni Kabupaten Langkat, Deliserdang, Dairi, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, dan Kota Padang Sidimpuan.

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018