Langkat, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 240 desa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menerima bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk tahun 2018 ini yang disalurkan secara bertahap mencapai Rp314 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Langkat Jaya Sitepu, di Stabat, Selasa.
Jaya Sitepu menjelaskan dalam memantau penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa ini pihaknya akan selalu bekerjasama dengan lembaga terkait termasuk penegak hukum dalam penanganan gangguan kamtibmas di desa.
Disampaikannya Alokasi Dana Desa (ADD) berasal dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp179 miliar, sedangkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berupa Dana Desa (DD) diterima sebesar Rp134 miliar maka keseluruhannya berjumlah Rp314 miliar untuk 240 desa yang ada di Kabupaten Langkat.
Jaya Sitepu juga menyampaikan untuk tahapan pencairan ADD-DD terbagi menjadi tiga termin yaitu pada bulan Maret dicairkan sebesar 20 persen, untuk bulan Mei dicairkan 40 persen dan bulan Juli dicairkan 40 persen.
Sedangkan dalam pengawasannya, Pemda Langkat telah berkordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat.
"Itulah dana yang diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan desa yang ada di daerah ini, diharapkan tepat sasaran perutukkannya buat kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Langkat AKBP Dedy Idriyannto dihadapan kepala desa mengharapkan agar dalam penggunaan dana ADD maupun DD sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, serta disesuai dengan kebutuhan masing-masing desa yang ada.
"Penggunaan ADD-DD harus transparan agar tidak sampai terjerat hukum," harapnya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Langkat Jaya Sitepu, di Stabat, Selasa.
Jaya Sitepu menjelaskan dalam memantau penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa ini pihaknya akan selalu bekerjasama dengan lembaga terkait termasuk penegak hukum dalam penanganan gangguan kamtibmas di desa.
Disampaikannya Alokasi Dana Desa (ADD) berasal dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp179 miliar, sedangkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berupa Dana Desa (DD) diterima sebesar Rp134 miliar maka keseluruhannya berjumlah Rp314 miliar untuk 240 desa yang ada di Kabupaten Langkat.
Jaya Sitepu juga menyampaikan untuk tahapan pencairan ADD-DD terbagi menjadi tiga termin yaitu pada bulan Maret dicairkan sebesar 20 persen, untuk bulan Mei dicairkan 40 persen dan bulan Juli dicairkan 40 persen.
Sedangkan dalam pengawasannya, Pemda Langkat telah berkordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat.
"Itulah dana yang diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan desa yang ada di daerah ini, diharapkan tepat sasaran perutukkannya buat kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Langkat AKBP Dedy Idriyannto dihadapan kepala desa mengharapkan agar dalam penggunaan dana ADD maupun DD sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, serta disesuai dengan kebutuhan masing-masing desa yang ada.
"Penggunaan ADD-DD harus transparan agar tidak sampai terjerat hukum," harapnya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018