Langkat, (Antaranews Sumut) - Sehari menjelang pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 27 Juni permintaan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik terus meningkat.
     
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Langkat metehsa Sitepu, di Stabat, Selasa.
     
Hingga sekarang ini saja sudah mencapai 13.699 lembar yang meminta surat keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), katanya.
     
Ramainya warga yang datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terjadi sejak 19 April yang lalu hingga sekarang ini yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya.
     
"Rata-rata setiap harinya instansinya mengeluarkan surat keterangan dari 200-300 lembar surat keterangan yang dimita oleh warga yang akan mempergunakan hak pilih mereka nnantinya," katanya.
     
Bahkan mendekati pemilihan kepala daerah serentak Rabu, (27/6) permintaan suket sekami terus meningkat hingga mencapai 400 lembar per harinya.
     
Matehsa mengatakan permintaan surat keterangan ini terus meningkat dann kami harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi permintaan tersebut.       
     
Hal ini dikarenakan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) belum bisa dilakukan dan instansinya hanya bisa mengeluarkan surat keterangan saja, agar mereka bisa mempergunakan hak pilihnya.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018