Tebing Tinggi (Antaranews Sumut)-Komplotan perampok menggunakan senjata api laras panjang dan pendek melakukan aksinya di jalinsum Tebing Tinggi - Medan percisnya didesa Paya Bagas Kec.Tebing Tinggi Kab.Sergei Kamis (21/6) sekitar jam 05.00 wib

Korbanya Sahat Maruli Tua Simorangkir(43) warga jalan Sibolga - Tarutung Desa Tampah,Kec.Sitauis Kab.Tapteng,kehilangan mobil truck Colt Diesel No.Pol.8876 R, dibawa kabur kawanan rampok.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT.Sagala pada wartawan di Mapolres Tebing Tinggi membenarkan adanya kejadian perampokan pada korban saat sedang melintas menuju kota Medan.

Dari keterangan korban pada Polisi  saat membuat laporan di Polsek Tebing Tinggi Kamis (21/6) kejadian bermula saat korban bersama kernetnya Parulian Aritonang (36 ),  warga Jl.Lintas umum Sibolga , dan supirnya Hasan  Aritonang , (45) warga  Kab.Tapanuli Tengah, melintas dari arah Sibolga menuju Medan dengan mengendarai mobil truk colt diesel miliknya.

Tiba di TKP,  korban di salip oleh mobil Avanza berwarna silver  yang mengaku sebagai Petugas memberhentikan mobil truk mereka sambil mengacungkan senjata api ke arah mobilnya. 

Merasa takut,  korban pun menghentikan mobilnya, kemudian dari dalam mobil Avanza  keluar beberapa orang dengan membawa senjata api jenis laras panjang dan pendek.

Kemudian salah seorang pelaku datang menanyakan surat-surat kenderaan. selanjutnya tangan para korban di borgol dan menutup mata ketiganya dengan memakai lakban, lalu  di masukkan ke dalam mobil Avanza tersebut. 

Setelah itu, ketiga  korban dibawa berputar - putar di sekitar kota Tebing Tinggi dan kemudian para korban di buang di areal perkebunan PT Paya Pinang yang berada  di Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai, dan para pelaku langsung kabur membawa mobil truk colt diesel milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp.205 Juta karena kehilangan Satu Unit Truck Colt Diesel tahun 2007 dengan Nopol BL 8176 R , dengan Nomor Mesin 4D34TC85709 ,dan Nomor Rangka MHMFE874P47K005717 , beserta dua  unit Hand Phone dan uang sebesar Rp.3.100.000 yang juga diambil para perampok, jelas AKP. Sagala.

Pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi masih terus melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018