Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkot Gunungsitoli, Sumatera Utara, melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Sudirman karena dinilai menjadi penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Ignasius Harefa, di Gunungsitoli, Rabu, mengatakan, penertiban dilakukan untuk meminalisir terjadinya kemacetan yang sering terjadi dilokasi tersebut.

"Usai ditertibkan, petugas juga memasang pembatas. Yang kita pasang pembatas hanya sepanjang kurang lebih 100 meter, karena dilokasi ini sering terjadi kemacetan," katanya.

Menurut dia, lokasi tersebut selama ini sering dijadikan sebagai lokasi tempat berjualan para pedagang kaki lima, sehingga mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan macet.

Bahkan, para pedagang kaki lima memasuki jalan dan menawarkan langsung sayur dagangan mereka kepada pengguna kendaraan yang lewat.

Sementara Irwani, salah seorang pedagang yang ditemui pasca penertiban mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah daerah terutama terkait pemasangan pembatas karena pemilik kios atau rumah di Jalan Sudirman kesulitas memarkirkan kendaraannya.

Menurut dia, menertibkan pedagang kaki lima sah sah saja, tetapi jangan memasang pembatas sehingga kendaraan dilarang parkir.

Dagangan mereka jadi tidak laku karena kebijakan tersebut, sebab sudah dipasang pembatas sehingga kendaraan tidak bisa parkir dan pembeli tidak bisa masuk.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018