Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - 
Pemkot Tanjungbalai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungbalai menanda tangani adendum (perubahan) perjanjian kerja sama kepesertaan JKN-KIS Madani.

Pananda tanganan kerja sama ini dilakukan oleh Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahial dan Kepala BPJS Kesahatan Cabang Tanjungbalai Ario Trisaksono, Kamis, di Balai Kota Tanjungbalai.

Addendum atau perubahan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut kerja sama sebelumnya tentang jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pendanaannya dialokasikan dalam APBD Tanjungbalai tahun anggaran 2018.

Pada perjanjian sebelumnya, Pemkot Tanjungbalai mendaftarkan sebanyak 40.000 jiwa warga pra sejahtera, dan pada adendum tersebut Pemkot mendaftarkan sebanyak 3.000 jiwa sehingga total peserta JKN-KIS PBI APBD Kota Tanjungbalai per Juni 2018 menjadi 43.000 jiwa.

Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syarial berharap, Dinas terkait menyosialisakian langsung tentang penambahan jumlah peserta JKN-KIS kepada masyarakat, khususnya warga yang baru terdaftar sebagai peserta PBI APBD 2018.

Menurut Wali Kota, Pemkot berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh warga menjadi peserta JKN-KIS. Jika memungkinkan pada tahun ini juga Pemkot Tanjungbalai dan BPJS Kesehatan bisa mengumpulkan masyarakat untuk diberikan informasi langsung mengenai manfaat yang bisa didapatkan dari kepesertaan sebagai peserta PBI APBD.

Wali Kota juga berharap kerja sama tersebut berjalan baik dan pihak BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai terus melakukan yang terbaik dalam melayani peserta JKN-KIS sesuai prosedur atau standart pelayanan yang berlaku.

"Hendaknya  hubungan kerja sama ini terus terjalin baik dan BPJS Kesehatan tetap komit memberikan yang terbaik. Terutama untuk layanan kesehatan di rumah sakit umum daerah Dr Tengku Mansyur, Dinas Kesehatan serta Puskesmas agar mereka dan warga bisa mendapat manfaat dari program JKN-KIS ini," ungkap Syahrial.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai Ario Trisaksono mengatakan, semula Dinas Kesehatan Tanjungbalai mengajukan calon peserta JKN-KIS PBI ini lebih dari tiga ribu jiwa, akan tetapi setelah diperivikasi jumlah tersebut menjadi 3000 jiwa.

“Awalnya kami menerima data warga lebih dari 3000 jiwa, setelah diverifikasi validitas data pesertanya, maka dapatlah 3000 jiwa yang bisa didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS PBI APBD Kota Tanjungbalai," kata Ario.

Hadir dalam acara tersebut, Sekdakot Tanjungbalai Abdi Nusa, Kadis Kesehatan Burhannuddin, Kabag Hukum Setdakot Tanjungbalai Abdul Rasyid Lubis, Kabag Humas dan Protokol Nurmalini Marpaung, mewakili Bappeda dan mewakili BPKPAD Kota Tanjungbalai.***4*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018