Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 21 warga dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di hotel Besitang Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Besitang AKP M I Saragih, di Besitang, Rabu, dimana operasi ini dilakukan dalam rangka datangnya bulan suci ramadhan 1439 Hijriah.

Saragih menjelaskan dalam operasi penyakit masyarakat tersebut pihaknya juga melibatkan personel TNI, Kecamatan Besitang, Kepala Desa dan perangkat desa lainnya.

Baca juga: Pilkada Langkat akhirnya diikuti tiga pasangan calon

Dimana dalam operasi ini diamankan 11 perempuan dan 10 laki-laki keseluruhannya 21 orang yang sedang melakukan pesta minuman keras dan perbuatan mesum di kamar hotel Besitang tersebut.

Adapun yang diamankan itu terdiri dari ES (31) warga Kampung Jawa Belakang Jalan panglima Polem Langsa, RY (19) warga Langsa, ME (24) warga Gedubang Aoh Jalan Alur buaya Langsa, ESN (24) warga Langsa.

Selain itu juga diamankan ZAK (29) warga Langsa, TK (29) warga Langsa, DP (18) warga Sidodadi Kuala Simpang, MUS (24) warga KedeAceh Kecamatan Idi, WAH (27) warga Idi Rayek Aceh Timur, IR (27) warga Idi Rayek Aceh Timur, YUS (32) warga Pidie Jaya, TA (48) warga Banda Aceh, FER (22) warga Idi Simpang.

Termasuk juga turut diamankan MA (19) warga Langsa, FS (23) warga Kuala Simpang, RN (21) warga Langsa, AG (24) warga Kuala Simpang, IS (35) warga Kuala Simpang,DW (31) warga Besitang, SF (25) warga Kuala Simpang, FL (18) warga Langsa.

"Keseluruhannya sudah diamankan oleh polisi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari hasil pemeriksan itu nantinya apa tindakan yang akan dilakukan terhadap semuanya," katanya.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018