Pematangsiantar, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 200-an orang dari aliansi pedagang dan mahasiswa menuntut Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membatalkan pembangunan balairung di komplek pusat perbelanjaan tradisional, Pasar Horas.

Massa yang melakukan aksi jalan damai dari tempat berjualan ke Balai Kota, kira-kira sejauh satu kilometer, dikawal personel kepolisian, menyuarakan tuntutan tersebut.

Koordinator aksi, Fander Sihite mengatakan, penolakan pembangunan dengan alasan revitalisasi merugikan dan secara tidak langsung mematikan pedagang balairung, kaki lima, dan kios tempel.

"Kami tidak ada dilibatkan," tegas Fander menampik pernyataan dari Plt Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Benny Sihotang bahwa 87 persen pedagang setuju revitalisasi.

Di aksi ke enam itu, massa yang kebanyakan dari kaum ibu berharap Walikota Hefriansyah bersedia menemui dan mengabulkan tuntutan mereka.



Mereka juga menuntut supaya kepolisian memeriksa Plt Dirut PD PHJ, karena pembangunan balairung diduga sarat dengan praktik gratifikasi dan cacat hukum.

Sekretaris Daerah, Budi Utari Siregar berjanji Pemerintah Kota akan mengadakan komunikasi intensif atas tuntutan pedagang, karena pembatalan membutuhkan proses.

Dia meminta para pedagang bersabar dan tetap menjaga kondusivitas daerah menjelang bulan puasa serta pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Kami pastikan tidak ada kegiatan (PD PHJ) sampai ada putusan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018