Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Pada tahun 2020 seluruh desa yang ada di Kepulauan Nias wajib dialiri listrik. 

Hal tersebut ditegaskan ketua komite II,  DPD RI Parlindungan Purba pada diskusi permasalahan listrik di pulau nias yang digelar di grand kartika restaurant, jalan Yos Sudarso,  Kota Gunungsitoli, Kamis.

"Saya targetkan,  tahun 2020 seluruh desa yang ada di Pulau Nias wajib terang,  kalau tidak saya akan minta direktur PLN dicopot," tegas Parlindungan. 

Parlindungan memberitahu, diskusi permasalahan listrik nias terinspirasi dari grup media sosial yang berharap listrik di pulau nias lebih baik dan tidak sering padam seperti makan obat. 

Sementara Manager unit pelaksana proyek kelistrikan PLN Wilayah Sumatera Utara, Tumpal Hutapea mengungkapkan, masih ada 40 persen kepala keluarga di Pulau Nias yang belum menikmati listrik. 

"Pelanggan PLN Area Nias saat ini ada 91 ribu, jumlah tersebut hanya 60 persen kepala keluarga, dan 40 persen lagi masih belum menikmati listrik," terangnya. 

Tumpal mengatakan, saat ini PLN lagi giat giatnya melakukan program listrik desa, dan desa yang terealisasi dialiri listrik di sumatera utara pada tahun 2017 ada sebanyak 205 desa. 

Dari 205 desa di sumatera utara, sebanyak 42 desa di pulau Nias, diantaranya 14 desa di Kabupaten Nias, 13 desa di Nias Utara, 14 desa di Nias Selatan dan 1 desa di Nias Barat. 

Kendala yang dialami pln dalam pelaksanaan program listrik desa di pulau nias adalah akses jalan untuk kendaraan roda empat (truk) belum tersedia, 

Kondisi geografis yang sulit,  izin penebangan pohon milik warga, izin penempatan aset pln di pekarangan rumah masyarakat.

Keterbatasan mitra listrik desa yang profesional, cuaca hujan yang tidak menentu dan ketersediaan material mdu seperti tiang beton dan besi tidak mencukupi.
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018