Panyabungan (Antaranews Sumut) - Panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mandailing Natal tahun 2017 sampaikan rekomendasi kepada Bupati Mandailing Natal.

Rekomendasi yang disampaikan ini merupakan sebagai kontribusi DPRD didalam meningkatkan kwalitas dan pencapaian target dan tujuan pembangunan sebagaimana digantungkan dalam visi-misi pembangunan yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Mandailing Natal tahun anggaran 2017, Arsidin Batubara, SE menyampaikan, selama dalam proses pembahasan LKPJ ini panitia khusus melihat ada beberapa persoalan yang penting untuk dijadikan atensi baik.

"Ada persoalan yang ditemukan dalam proses rapat-rapat maupun tinjauan lapangan yang khusus diantaranya adalah optimalisasi pendapatan masih menjadi PR besar untuk mendekatkan dan memaksimalkan target dan realisasi sehingga setiap kebijakan belanja yang diambil betul-betul terukur sesuai dengan kemampuan pendapatan secara riel," katanya.

Selain itu lemahnya koordinasi antar organisasi Pemerintah Daerah  sangat terasa sehingga masih ditemukannya program-program kegiatan yang tidak terpadu satu sama lainnya. Kehadiran infrastruktur publik yang kuat dan dapat menjawab persoalan gerak ekonomi masyarakat masih menjadi titik perhatian.

Untuk meningkatkan kwalitas pencapaan target tujuan pembangunan terebut Panitia khusus DPRD Kabupaten Mandailing Natal memberikan beberapa rekomendasi diantaranya adalah merevisi data objek pajak daerah untuk mengukur akurasi target ditahun mendatang.

Selain itu, revisi terhdap Perda tentang pajak galian C terhadap pembebanan tarif juga perlu dilakukan sebagai upaya mendongkrak pencapaian PAD. Begtu juga dengan mengaktifkan pengelolaan pemerintahan dengan melakukan kajian ulang atas susunan organisai dan tata pemerintahan yang ada.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018