Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail mengatakan Otonomi Daerah (Otda) merupakan pendelegasian kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, bertujuan untuk peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
         
 Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota, Rabu, ketika menjadi inspektur upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XXII 2018 di lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota tanjungbalai.
           
Dihadapan peserta upacara dari kalangan ASN, TNI, POLRI dan Kepala Lingkungan itu, Ismail membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan thema "Mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis".
           
"Otonomi daerah merupakan pendelegasian kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Selain meningkatkan daya saing daerah, otda juga untuk meningkatkan pelayanan publik menuju kesejahteraan rakyat," kata Ismail membacakan sambutan Mendagri.
           
Ia melanjutkan, untuk itu seluruh kepala daerah dan perangkat daerah jangan takut untuk berinovasi karena sudah ada jaminan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan.
           
Namun demikian, integritas dan etika profesinalisme para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah harus dikedepankan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
           
"Pemerintahan yang baik adalah yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah," kata Ismail.***4*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018