Simalungun,  (Antaranews Sumut) - Organisasi pemuda keagamaan mendesak kepolisian memberantas perjudian di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah atau tahun 2018.

"Kami minta Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan menutup seluruh bentuk permainan judi yang sudah merebak ke kecamatan," kata Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Abdullah Siregar, didampingi Sekretaris, Salman Abror, Minggu. 

Abdullah mengatakan, permainan judi seperti judi permainan daring, jekpot, tembak ikan, toto gelap dan kartu dalam bentuk terselubung dan terang-terangan semakin merebak.

Keberadaanya telah meresahkan dan membuat kemirisan, karena warga yang terlibat dalam permainan judi itu juga dari kalangan ekonomi lemah, bahkan melibatkan usia pelajar.

Menurut Salman, pemberantasan perjudian harus dilakukan guna menjaga kenyamanan umat Islam menunaikan ibadah puasa dan tetap terpeliharanya kondusivitas daerah. 

"Demi menjaga kesucian bulan Ramadhan dan demi kenyamanan umat Islam dalam melaksanakan ibadah, kami minta seluruh permainan berbau judi ditutup," katanya.

Ketua GP Alwasliyah Simalungun, Janes Boang Manalu, berharap Kapolres Simalungun tidak hanya konsen terhadap kejahatan narkoba, tetapi permainan judi juga harus diberantas. 

Menurut Boang, selain dilarang agama, kejahatan judi juga sangat besar andilnya merusak mental masyarakat, baik tua maupun muda. 

"GP Alwashliyah Simalungun siap membantu," kata Boang. ***2***
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018