Panyabungan (Antaranews Sumut) - Sejak Kementrian Agama Kabupaten Mandailing Natal membuka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 untuk tahap pertama sudah 200 orang calon jamah haji yang telah melakukan pelunasan terhadap biaya haji ini. 

"Sampai pada hari keempat dari 470 orang calon haji sudah 200 orang yang telah menyampampaikan berkas administrasi pelunasan BPIH 2018," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Madina, Drs. H. Muksin Batubara, M. Pd yang didampingi Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh, H. Ikhwan Siddiqi, S, Ag di Panyabungan.

Ia mengatakan, pelunasan BPIH tahap pertama yang dimulai dari tanggal 16 April sampai dengan 4 Mei 2018 untuk embarkasi Medan ini BPIH per calon hajinya adalah sebesar Rp 31.840.375.

Pelunasan untuk tahap pertama yang ini diperuntukkan bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438H/2017 M atau tahun sebelumnya yang menunda keberangkatan. 

“Pelunasan tahap pertama juga bagi jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun 1439H/2018M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah," kata Muksin.

Sementara itu Kasi PHU H. Ikhwan Siddiqi, S.Ag, MA, menyampaikan, prosedur pelunasan BPIH tahun 2018 ini di lakukan dengan tahapan dua tahap, untuk tahap pertama para calon haji yang berhak melunasi BPIH 2018 ini melakukan pemeriksaan kesehatan. 

Sedangkan untuk tahap kedua untuk mendapatkan surat rekomendasi atau istitho’ah untuk berhaji dari aspek kesehatan, setelah itu melakukan pelunasan pada BPS BPIH, dengan catatan hasil dari pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018