Langkat, (Antaranews Sumut) - Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, termasuk 100 daerah di Indonesia menuju Smart City berdasarkan penilaian yang dilakukan Direktur Jennderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat Syahmadi, di Stabat, Kamis.

"Kita terpilih seterelah melalui seleksi yang ketat diikuti dengan berbagai persiapa yang terus kita lakukan, sehingga Langkat akhirnya terpilih untuk ikut dalam program Smart City," katanya.

Untuk itu berbagai aplikasi sudah kita lakukan diantaranya e-laga, e-kecamatan, e-pasar dan nantinya juga aka diikuti dengan berbagai terobosan lainnya guna peningkatan pelayanan publik di daerah ini, sambungnya.

"Keikutsertaan Langkat sebagai 100 daerah program seleksi berdasarkan surat nomor B-217/KOMINFO/JAI/AI.01.05/04/2018 yang ditadatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan," ujarnya.

Syahmadi menjelaskan upaya Pemkab melalui Diskominfo untuk pelayan publik di era yang berbasis elektronik, sebab pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi digital, dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efesiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Bahkan saat ini, seluruh daerah dari mulai pemerintah pusat sampai ke daerah berlomba untuk bersaing dalam pemanfaatan teknologi sebagai salah satu alat reformasi birokrasi," katanya.

Karena hal ini memang sangat di perlukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, efektif dan efisien, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan cepat dan tepat sasaran, sambungnya.

Indra Salahuddin selaku Sekretaris Daerah Langkat yang ditemui menyampaikan sesuai UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka Pemkab sebagai instansi pelayan publik di daerah, wajib dan bertanggung jawab dalam mengadopsi serta menggunakan aplikasi pelaporan masyarakat untuk kepentingan masyarakat.

?Ini juga sesuai dengan target pencapaian renaksi korsup pencegahan korupsi terintegrasi Kabupaten Langkat yang di kawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Untuk itu pihaknya meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat sebagai leading sektor di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), harus benar-benar bertanggung jawab dalam mengawal transformasi birokrasi manual menuju dunia birokrasi digital yang akan melaksanakan sosialisasi tentang tiga aplikasi e-government.

Ketiga aplikasi tersebut adalah e-laga (langkat siaga) merupakan kanal layanan aspirasi dan pengaduan online yang memudahkan masyarakat agar dapat berperan aktif mengawal jalannya roda pemerintahan, serta melaporkan situasi dan kinerja ASN secara realtime.

Selanjutnya e-kecamatan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik yang berhubungan dengan administrasi kecamatan dan e-pasar untuk memudahkan masyarakat dalam memasarkan produk-produk ekonomi unggulan yang ada di daerahnya secara on-line, katanya.

?Ketiga aplikasi tersebut dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam berurusan dengan birokrasi pemerintahan serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,? ujarnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018