Medan,  (Antaranews Sumut) - Tersangka Pimpinan Travel Abu Tours Medan berinisial Anw, dalam dugaan penipuan ratusan calon peserta umroh ke tanah suci Mekkah, saat ini masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Kepala Seksi Penerangan Masyarakat (Kasi Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis, mengatakan tersangka kasus penipuan, diduga kabur ke Kota Makassar.

Polda Sumut, menurut dia, telah meminta bantuan kepada Kepolisian Daerah Makassar untuk mencari tersangka Anw, yang telah melarikan diri dari Medan.

"Kita berharap Polda Makassar, dapat menangkap pelaku penipuan peserta umroh tersebut," ujar AKBP MP Nainggolan.

Ia menjelaskan, setelah Anw ditetapkan tersangka, dia menghilang dan melarikan diri ke Makassar.

MP Nainggolan menambahkan, Polda Sumut dalam waktu dekat ini akan melimpahkan berkas perkara Travel Abu Tours ke Polda Makassar karena kantor Pusat Travel Abu Tours berada di daerah tersebut.

Seluruh berkas perkara Travel Abu Tours di Medan yang ditangani Polda Sumut harus diserahkan ke Polda Makassar.

"Pelimpahan berkas perkara Abu Tours ke Polda Makasaar, juga ada himbauan dari Baresrim Polri, " kata Kasi Penmas Polda Sumut itu.

Sebelumnya, ratusan korban peserta umroh yang akan berangkat ke tanah Suci Mekkah, merasa tertipu yang dilakukan Travel Abu Tours, telah melapor ke Polda Sumut

Salah satu korbannya Febri Harahap (27) mengaku keberatan dengan sikap Travel Abu Tours yang kerap menghindar, ketika dintanyakan kapan waktu pemberangkatan umroh tersebut.

Bahkan, menurut dia, calon peserta umroh itu, dimintai uang lagi oleh pihak travel sebesar Rp6 juta.

Alasannya, uang tambahan itu untuk kelancaran keberangkatan ke tanah suci.Padahal, korban sendiri telah membayar uang Rp64 juta lebih.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018