Medan (Antaranews Sumut) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berkomitmen untuk semakin memudahkan pelanggan dalam membayar tagihan listrik di Sumatera Utara dengan menyediakan jasa dana talangan.
Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumut Abdul Rahman di Medan, Kamis, mengatakan, komitmen itu telah diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Penyediaan Jasa Dana Talangan Pembayaran Rekening Listrik bagi Pelanggan PLN antara PLN Wilayah Sumut dengan Bank Bukopin.
Baca juga: PLN beri kemudahan kepada pelanggan
Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) "Flexi bill" tersebut ditandatangani General Manager PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto dan Direktur UMKM Bank Bukopin Heri Purwanto.
"Kerja sama ini merupakan sinergi nyata keduanya untuk memberikan kemudahan pembayaran kepada pelanggan PLN," katanya.
General Manager PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto mengatakan, Flexy Bill Pembiayaan Tagihan Listrik PLN itu merupakan fasilitas pembiayaan tagihan listrik yang diberikan kepada pelanggan PLN untuk memenuhi persyaratan sesuai analisa kelayakan Bank Bukopin dan PLN.
Keuntungan yang ditawarkan layanan Flexy Bill kepada pelanggan PLN adalah "saving cost" karena pelanggan PLN tidak akan menunggak listrik dan tidak perlu membayar denda atas penggunaan listrik.
Melalui fasilitas tersebut, pelanggan dapat menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar listrik untuk keperluan lainnya.
"Sinergitas ini diharapkan dapat memudahkan pelanggan PLN untuk melakukan pembayaran listrik, tentunya untuk pelanggan-pelanggan loyal PLN," ujar Feby Joko.
(T.I023/B/N005/N005) 29-03-2018 09:01:09
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumut Abdul Rahman di Medan, Kamis, mengatakan, komitmen itu telah diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Penyediaan Jasa Dana Talangan Pembayaran Rekening Listrik bagi Pelanggan PLN antara PLN Wilayah Sumut dengan Bank Bukopin.
Baca juga: PLN beri kemudahan kepada pelanggan
Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) "Flexi bill" tersebut ditandatangani General Manager PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto dan Direktur UMKM Bank Bukopin Heri Purwanto.
"Kerja sama ini merupakan sinergi nyata keduanya untuk memberikan kemudahan pembayaran kepada pelanggan PLN," katanya.
General Manager PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto mengatakan, Flexy Bill Pembiayaan Tagihan Listrik PLN itu merupakan fasilitas pembiayaan tagihan listrik yang diberikan kepada pelanggan PLN untuk memenuhi persyaratan sesuai analisa kelayakan Bank Bukopin dan PLN.
Keuntungan yang ditawarkan layanan Flexy Bill kepada pelanggan PLN adalah "saving cost" karena pelanggan PLN tidak akan menunggak listrik dan tidak perlu membayar denda atas penggunaan listrik.
Melalui fasilitas tersebut, pelanggan dapat menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar listrik untuk keperluan lainnya.
"Sinergitas ini diharapkan dapat memudahkan pelanggan PLN untuk melakukan pembayaran listrik, tentunya untuk pelanggan-pelanggan loyal PLN," ujar Feby Joko.
(T.I023/B/N005/N005) 29-03-2018 09:01:09
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018