Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Kepala Kantor Kementrian Agama Tapanuli Selatan Saripuddin Siregar terancam di adukan ke pihak berwajib, karena di duga melakukan pencemaran nama baik dan membuat perasaan tidak senang.

Rencana pengaduan tersebut datangnya dari Ahmad Yusuf Nasution Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan.

Dalam jumpa Persnya kepada sejumlah wartawan di Padangsidimpuan, Rabu sore, Ahmad Yusuf mengatakan dirinya merasa keberatan dirinya di tuduh  seolaholah secara pribadi di tuding membeli sebidang tanah untuk di jual ke pihak Pemko untuk dijadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah berlokasi di Balakka Sipunggur.

"Saya menyayangkan pernyataan Kakandepag Saripuddin Siregar yang di nilai keliru sebagaimana laman salah satu media massa. Saya menilai ini mencemarkan nama baik dan membuat perasaan tidak senang,"katanya.

Kakandepag Tapanuli Selatan Saripuddin dihubungi Antara, Rabu sore malah membantah tidak ada menyebut hal demikian,"saya tidak ada menyatakan itu apalagi mengatakan Ahmad Yusuf Nasution juga wakil ketua DPRD Kota Padangsidimpuan itu membeli sebidang tanah tersebut,"ujarnya.

Persoalan ini mencuat setelah ribut-ribut di masyarakat soal sampah yang sampai sekian hari tidak diangkut akibat adanyanya penolakan masyarakat sekitar TPA daerah Balakka Sipunggur, Padangsidimpuan.

Sampah-sampah yang tidak di angkut tersebut sempat meresahkan warga masyarakat karena di khawatirkan akan dapat menjadi sumber penyakit di samping pencemaran lingkungan. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018