Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai bersama TNI, Polri, menggelar razia Penyakit Masyarakat atau Pekat, sebanyak 27 orang terjaring dari sejumlah penginapan, kost-kostan dan tempat hiburan di lokasu berbeda.

Plt Kepala Sapol PP Kota Tanjungbalai Burhanuddin Panjaitan, Rabu mengatakan, Tim Gabungan menggelar razia Pekat pada Selasa malam hingga Rabu dini hari berhasil menjaring wanita diduga pekerja seks komersial, pasangan mesum serta tidak memiliki kartu identitas.

Menurut dia, mereka yang terjaring dari beberapa lokasi seperti Penginapan, Kos-Kosan, Tempat Hiburan dan Hotel serta warung remang remang disekitar Kota Tanjungbalai sebanyak 27 orang yaitu, 24 wanita, 1 pria dan 2 waria.

"Operasi Pekat dilakukan atas keluhan warga yang resah melihat tempat-tempat tersebut karena selama ini diduga sebagai lokasi transaksi maksiat," ujarnya.

Seluruh yang terjaring, kata Burhan, didata dan dilakukan pembinaan, kemudian dipulangkan setelah membuat pernyataan dan dijamin pihak keluarga masing masing.

Demi memberikan rasa nyaman ditengah-tengah masyarakat, pihaknya bersama institusi terkait akan akan terus melakukan razia Pekat.

"Untuk meminimalisir keresahan warga dan menciptakan ketertiban umum, kedepannya razia akan terus kami gelar," kata Burhanuddin Panjaitan. ***4*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018