Medan, (Antaranews Sumut) - Kementerian Perdagangan menduga bibit bawang putih impor, juga sudah dipasarkan di Sumatera Utara (Sumut) sebagai barang konsumsi seperti yang ditemukan di Jakarta.

"Kemendag sudah mengendus perdagangan itu dan sedang dalam tahap pembuktian untuk ditertibkan," ujar Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono di Medan, Selasa.

Very berada di Sumut untuk melihat jeruk dan apel ilegal asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebanyak tujuh kontainer yang berhasil diamankan Kemendag dan Bea Cukai Belawan.

Menurut Very, importir yang menjual bibit bawang putih ke pasar itu hanya mengantongi izin impor untuk keperluan bibit dari Kementerian Pertanian .

Selain Sumut, peredaran bibit bawang putih impor untuk konsumsi itu juga melanda beberapa daerah lain.

"Tetapi perlu pembuktian akurat dan Kemendag tidak berkompromi terhadap importir nakal," katanya.

Baca juga: Kemendag sita tujuh kontainer jeruk asal China

Apalagi, kata Very, pemerintah terus memberikan kemudahan kepada importir untuk mewujudkan kemudahan berusaha sesuai amanat Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XV.

Kemendag misalnya melakukan penggeseran pengawasan larangan dan pembatasan (lartas) impor dari "border" ke "post border".

Peraturan itu adalah melakukan pemeriksaan atas pemenuhan persyaratan impor setelah barang impor itu keluar dari kawasan Pabean.

Perubahan itu dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mulai berlaku pada 1 Februari 2018.

Permendag itu diharapkan dapat memperlancar proses masuk barang, terutama bahan baku penolong dan mengurangi biaya importir dari kemungkinan biaya kelebihan waktu pemakaian peti kemas (demurrage).

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Srie Agustina menegaskan, Kemendag bekerja sama dengan Bareskrim Polri akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan dan tidak akan segan memberikan sanksi bagi importir nakal yang melanggar ketentuan.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018