Medan,  (Antaranews Sumut) - Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Bea Cukai Belawan, Sumatera Utara menyita tujuh kontainer berisi jeruk dan apel asal China yang masuk melalui Pelabuhan Belawan, Sumut.

Jeruk mandarin dan apel itu masuk ke Sumut tanpa izin Kementerian Perdagangan, ujar Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono di Deliserdang Sumut, Selasa.

Dia mengatakan itu saat bersama tim terkait melihat jeruk dan apel ilegal yang sudah disegel di pergudangan Diski Trade Centre.

Menurut Very, pemerintah sudah melarang impor jeruk dari China dan jeruk impor hanya diperbolehkan dari Pakistan.

Very menjelaskan importasi produk hortikultura diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan dimana setiap importir komoditas itu harus mendapat persetujuan namun pengimpor jeruk itu tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Pengusaha pemasok jeruk dan apel ke Sumut itu tidak mengantongi PI (Persetujuan Impor) sesuai Permendag Nomor 43/M-DAG/PER/6/2017, ujar Veri.

Dia menegaskan, hukuman kepada importir PT Suci Abadi Terang itu sesuai pasal 24 UU No 7 tahun 2014 adalah pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Izin API (Angka Pengenal Impor) importir itu bisa dicabut dan kalau dicabut baru dua tahun lagi bisa mengurus API lagi itupun kalau perusahaan tidak dimasukkan dalam daftar hitam, katanya.

Baca juga: Pusat distribusi jagung Bulog Sumut dibangun Maret

Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, ujar Very terus menyelidiki kasus pasokan ilegal yang dilakukan pengusaha tersebut.

Kepala BC Belawan Haryo menyebutkan pengamanan jeruk mandarin dan apel ilegal di dalam tujuh kontainer itu dilakukan di pertengahan Februari 2018.

Tujuh kontainer itu berisi 8.721 karton jeruk mandarin dan 1.002 karton apel. Saksi administratif termasuk bea masuk untuk perusahaan itu sekitar Rp2, 7 miliar.

Kasie Pelayanan Operasional Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Sudiwan Situmorang menyebutkan karena ilegal tentunya jeruk dan apel dari China itu tidak terjamin kesehatannya karena tanpa pemeriksaan.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018