Simalungun, (Antaranews Sumut) - Terduga bandar narkoba di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Boedi Hadi Sucipto (44) diringkus kepolisian setempat di kediamannya pada 8 Maret 2018.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Manaek Sahala Ritonga, Jumat, menjelaskan, pihaknya terpaksa menembak kaki tersangka yang melawan dan berusaha melarikan diri. 

"Kita sudah memperingatkan tersangka dengan melepas tembakan ke udara dua kali," kata AKP Manaek.

Tersangka dan barang bukti dibaea ke Mako Satres Narkoba setelah luka tembaknya mendapat pengobatan di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. 

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap tersangka, karena maraknya peredaran narkoba. 

Saat digerebek di rumahnya, personel polisi menangkap tersangka dari balik lemari dan dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat desa ditemukan 12 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Polisi juga menemukan satu bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisi beberapa plastik klip kosong dan empat bungkus plastik klip besar kosong serta peralatan pemakaian sabu. 

Sedangkan tersangka inisial K yang memasok sabu kepada tersangka, melarikan diri sebekum pengembangan, karena rumah mereka berdekatan. ***2***

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018